Sunday, May 31, 2015

Pengertian Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah



Pengertian Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah
Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polistaia. Polis artinya masyarakat yang  menyatu dan dapat berdiri sendiri, dan dalam kata lain dapat dikatakan sebagai negara. Sedangkan taia artinya urusan. Dalam sudut pandang kepentingan penggunaan, kata politik memiliki arti yang berbeda-beda. Agar kita lebih memahami pengertian politik tersebut, maka disampaikan beberapa pengertian politik dari segi kepentingan penggunaannya, yaitu:   
  1. Politik berdasarkan arti kepentingan umum
Politik dalam pengertian kepentingan umum berarti segala upaya untuk kepentingan orang banyak, baik yang berada di bawah kekuasaan pusat negara maupun di bawah kekuasaan daerah. Berdasarkan hal tersebut, maka politik dapat dikatakan sebagai suatu rangkaian asas-asas yang dikehendaki beserta dengan jalan maupun cara dan alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang diinginkan.
  1. Politik berdasarkan arti kebijaksanaan
Politik dalam artian suatu kebijaksanaan berarti suatu penggunaan beberapa pertimbangan-pertimbangan tertentu yang diharapkan dapat menjamin terlaksananya suatu usaha ataupun cita-cita yang diinginkan. Titik berat politik dalam arti kebijaksanaan yaitu adanya proses pertimbangan, menjamin terlaksananya suatu usaha dan pencapaian suatu cita-cita atau keinginan. Sehingga politik merupakan suatu tindakan yang dilakukan kelompok atau individu tertentu terhadap suatu permasalahan dalam masyarakat ataupun negara. Dengan demikian maka bahasan politik yaitu membicarakan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, kebijakan umum dan distribusi.

Pengertian strategi
Definisi strategi adalah cara untuk mencapai tujuan jangka panjang. Strategi bisnis bisa berupa perluasan geografis, diversifikasi, akusisi, pengembangan produk, penetrasi pasar, rasionalisasi karyawan, divestasi, likuidasi dan joint venture (David, p.15, 2004). Sedangkan pengertian strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi.

Pengertian Stratifikasi Politik Naional
Polstranas atau yang dikenal sebagai politik nasional dan strategi nasional merupakan suatu asas, haluan, usaha serta tindakan dari negara berikut pengetahuan tentang pembinaan dan penggunaan kekuatan dan potensi nasional secara totalitas untuk mancapai tujuan nasional. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional. Polstranas disusun dengan memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para manteri dan pimpinan lembaga-lembaga negara setingkat menteri dengan arahan langsung dari Presiden. Polstranas hasil penyusunan Presiden harus memuat tujuan-tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupa bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
         Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
Tingkat kebijakan puncak termasuk dalam kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan cakupannya yaitu penentuan Undang-Undang Dasar yang menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan harapan nasional berdasarkan falsafah pancasila dan UUD 1945. Pelaku kebijakan puncak tersebut yaitu MPR dengan hasil suatu rumusan dalam GBHN dan ketetapan MPR.
`     Suatu hal dan keadaan yang mengenai kekuasaan kepala negara yang tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak dan termasuk kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala ngara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
  1. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan suatu tingkat kebijakan yang berada di bawah tingkat kebijakan puncak, yang ruang lingkupnya menyeluruh secara nasional dan bahasannya mengenai permasalahan-permasalahan makro strategi.
  1. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Tingkat penentu kebijakan khusus merupakan merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama di dalam suatu pemerintahan. Kebijakan tersebut merupakan suatu penjabaran terhadap kebijakan umum dengan tujuan untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem serta prosedur di dalam bidang tersebut. Wewenang terhadap kebijakan khusus ini berada di tangan menteri yang berdasarkan pada kebijakan tingkat diatasnya.
  1. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan di dalam suatu ruang dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik berguna dalam mengimplementasikan suatu rencana, program dan kegiatan. Wewenang terhadap pengeluaran suatu kebijakan teknis ini berada di tangan pimpinan  pertama di departemen pemerintah dan pimpinan lembaga-lembaga yang non departemen. Dan hasil dari penentuan kebijakan tersebut akan dirumuskan dan dikeluarkan dalam bentuk peraturan, keputusan ataupun instruksi dari pimpinan lembaga non departemen atau direktur jendral dalam masing-masing sektor administrasi yang dipertanggungjawabkan  kepadanya.
  1. Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
Wewenang dalam penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di suatu daerah berada di tangan gubernur yang memiliki kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
Kepala daerah memiliki wewenang dalam mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Bentuk kebijakan tersebut yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, jabatan gubernur dan bupati ataupun walikota dan kepala daerah tingkat I atau II digabung menjadi satu jabatan yang disebut dengan gubernur/ kepala daerah tingkat I, bupati/ kepala daerah tingkat II atau walikota/ kepala daerah tingkat II.

Sumber:




Friday, May 8, 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



BAB 1
PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
      Politik mungkin sesuatu hal yang sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat luas. Dalam pemerintahan pun politik diikutcampurkan dalam organisasi pemerintahan. Kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaia, polis mempunyai arti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (Negara) sedangkan taia mempunyai arti urusan. Politik juga merupakan hal – hal yang mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara mewujudkannya. Politik juga membicarakan mengenai hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.
        Strategi nasional juga merupakan langkah – langkah atau metode yang akan di capai oleh suatu negara. Startegi berasal dari bahasa yunani yaitu strategia yang mempunyai arti seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada saat ini strategi digunakan dalam bermacam – macam kebutuhan. Dalam arti umum, strategi mempunyai arti cara atau langkah – langkah untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan. Strategi nasional yaitu cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai suatu tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
     Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.


BAB 2
PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
        Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.
      Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL                      
          Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara seperti yang tercantum dalam pasal 10 – 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan presiden sebagai kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala Negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala Negara.
2. Tingkat kebijakan umum
     Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah – masalah besar.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
   Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
  Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing – masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk peraturan daerah tingkat ! maupun II.

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MANAJEMEN NASIONAL
         Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaanya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh pada pendirian dan etika.
     Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Disini setiap warga Negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam pembangunan nasional sesuai dengan kemampuan masing – masing.
         Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggara pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
     Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai suatu nilai, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional.

BAB 3
OTONOMI DAERAH
         Istilah otonomi daerah berasal dari bahasa yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti undang – undang atau peraturan. Dengan demikian otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri. Menurut Benyamin Hoesein (1993), otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di luar pemerintah pusat.
         Dalam undang – undang nomor 32 tahun 2004 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.
         Dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah pada prinsipnya mempunyai tiga aspek, yaitu :
1. Aspek hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
2. Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan diatasnya, serta tetap berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional.
3. Aspek kemandirian dalam pengelolaan keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan kewenangan dan pelaksanan kewajiban, juga terutama kemampuan menggali sumber pembiayaan sendiri.

IMPLEMENTASI POLSTRANAS
            Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :
a. Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan NKRI yang bertumpu pada pancasila. Untuk menyelesaikan masalah – masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dalam undang – undang.
b. Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.
c. Meningkatkan peran MPR, DPR dan lembaga – lembaga tinggi lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang sangat jelas antara lembaga ekeskutif, legislative dan yudikatif.
d. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis, terbuka dan adil.
e. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kerja lembaga-lembaga Negara dan meningkatkan efektivitas.

KEBERHASILAN POLSTRANAS          
            Penyelenggaraan pemerintahan/ Negara dan setiap warga Negara Indonesia harus memiliki :
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Semangat kekeuargaan yang berisikan kebersamaan, kesatuan dan persatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional.
3. Percaya diri pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta bertumpu pada kepribadian bangsa, sehingga mampu menatap masa depan yang lebih baik.
4. Kesadaran patuh dan taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga pemerintah / Negara diwajibkan menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
5. Pengendalian diri sehingga terjadi keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan antara berbagai kepentingan.
6. Mental, jiwa, tekad, dan semangat pengabdian, disiplin, dan etos kerja yang tinggi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara.
7. IPTEK, dengan memperhatikan nilai – nilai agama dan nilai – nilai luhur budaya bangsa sehingga memiliki daya saing dan dapat berbicara di kalangan global.
            Apabila penyelenggara dan setiap WNI/masyarakat memiliki ketujuh unsure tersebut, maka keberhasilan polstranas akan terwujud dalam rangka mencapai cita – cita dan tujuan nasional melalui perjuangan non fisik sesuai tugas dan profesi masing – masing. Dengan demikian diperlukan kesadaran bela Negara dalam rangka mempertahankan tetap utuh dan tegapnya NKRI.

SUMBER REFERENSI:
Diposkan oleh my site ! abdul azis di 21.51

Thursday, May 7, 2015

Perkembangan Kondisi Geostrategi



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini, manapun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menjadi negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya Hankam.
Pembukaan UUD 1945 memberikan amanat kepada para penyelenggara negara agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam lingkup nasional diuraikan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Geostrategi Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional Bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah negara Republik Indonesia sebagai ruang hidup nasional guna merancang arahan tentang kebijakan, sarana dan pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional tersebut diatas. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi “Ketahanan
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Sedangkan Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana.
Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional Ketahanan Nasional mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsungg maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
B.     TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana geostrategi Indonesia dalam melindungi negaranya dan memaparkan contoh nyata atas konflik yang terjadi akibat geostrategic dala suatu Negara.

C.    RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian geostrategi dan geostrategi Indonesia?
2.      Bagaimana perkembangan konsep geostrategi Indonesia?
3.      Bagaimana pekembangan konsep pengertian Tannas?
4.      Bagaimana hakikat ketahanan nasional?
5.      Bagaimana sifat – sifat ketahanan nasional itu?
6.      Bagaimana konsepsi dasar ketahanan nasional?
7.      Bagaimana hubungan geopolitik dengan geostrategi Indonesia?
8.      Bagaimana komponen dan hubungan strategi astagatra?
9.      Bagaimana geostrategi Indonesia dalam kepentingan teritorial?
10.  Berikan contoh permasalahan geostrategi yang pernah terjadi di Indonesia?





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Geostrategi dan Geostrategi Indonesia
Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini, manapun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menjadi negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya Hankam.
Pembukaan UUD 1945 memberikan amanat kepada para penyelenggara negara agar dalam hidup berbangsa dan negara dalam lingkup nasional diuraikan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Geostrategi Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional BangsaIndonesia dalam memanfaatkan wilayah negara Republik Indonesia sebagia ruang hidup nasional guna merancang arahan tentang kebijakan, sarana dan pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional tersebut diatas. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Konsepsi “Ketahanan Nasional”.
1. Pengertian Geostrategi
     Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.
2. Pengertian Geostrategi Indonesia
     Merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia member arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Oleh karena itu Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan peran tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanana.
B.     Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia           
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengin meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.     
Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsepgeostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkankekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan,hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan iniagak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategi Indonesia barusekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangan bahaya.        
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yuug lebih sesum dengan kanslcltwi Indonesia, Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dalam kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan scrta integritas nasional schingga tujuan nasional clapat tcrcapai.
Terhitung mulai tahun 1974 gcostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bcntuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pcmbangunan nasional.   
Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-ncgara yang lain dengan bcrtujuan:
a. Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan cksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:   
1.      menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
2.      terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity);      
3.      terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity);        
4.      terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice); serta          
5.      tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).    
Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut.
a. Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan,
geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia,
b. Bersifat developmental/pengembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatanbangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.  
C.    Perkembangan Konsep Pengertian Tannas    
1) Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an.
Tannas adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.  
2) Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an.         
Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik       yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsungmembahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
3) Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an.         
Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
4) Gagasan Tannas berdasar SK Menhankam/Pangab No. SKEP/1382/XII/1974.         
Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
5) Gagasan Tannas menurutGBHN 1978-1997.  
Tannas adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondis tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
D.    Hakikat Ketahanan Nasional    
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhai suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuji kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini bergantung pad kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspe alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di scgala bidang. Kctahanan Nasional inengandung makna kcutuhan scmua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehcnsif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain, yang dapat memengaruhi kondisi kcscluruhan.           
E.     Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian Ketahanan Nasional terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional adalah sebagai berikut :
1. Manunggal
Dalam membangun Ketahanan Nasional adanya kesatuan yang bersifat komprehensif-integral antara trigatra dan pancagatra. Sifat integrative tidak mempunyai arti mencampuradikan semua aspek sosial secara begitu saja, tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi, seimbang, dan harmonis.
2. Mawas ke Dalam
Geostrategi/Ketahanan Nasional ditujukan ke dalam diri bangsa dan Negara sendiri karena bertujuan untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya.
3. Kewibawaan
Geostrategi/Ketahanan Nasional bertujuan untuk mewujudkan kewibaan nasional, dan harus diperhitungkan oleh pihak lain.
4. Berubah menurut Waktu
Geostrategi/Ketahanan Nasional bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa.
5. Tidak Membenarkan Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan Konsepsi Ketahanan Nasional dapat dipandang sebagai suatu alternative lain dari konsepsi yang mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekuatan yang masih dianut oleh negara-negara maju pada umumnya.
6. Percaya pada Diri Sendiri
Geostrategi/Ketahanan Nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan sikap mental percaya pada diri sendiri. Suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat harus percaya dan yakin, bahwa ia dapat mengurus dan mengatur rumah tangga sendiri dengan baik dan tidak tergantung kepada bantuan luar. Andai kata diperlukan bantuan, maka hal tersebut bersifat komplementer.
7. Tidak Tergantung pada Pihak Lain Geostrategi/Ketahanan Nasional dibangun dan dikembangkan atas dasar kemampuan sendiri dengan memanfaatkan segenap aspek kehidupan nasional. Pengembangan kemampuan nasional dalam meningkatkan daya saing bangsa diupayakan untuk tidak tergantung pada pihak lain. Walaupun kebanyakan negara berkembang merupakan bekas daerah jajahan dan masih dipengaruhi mental kolonial dan rasa tergantung kepada bekas penjajahannya.

F.      Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional   
1.      Model Astagatra  
Model ini merupakan perangkal hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikcmbangkan olch Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
a)      Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah: 
(1) Gatra letak dan kedudukan geograH;      
(2) Gatra keadaan dan kekayaan alam; serta 
(3) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.         
b) Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial:        
(1) Gatra Ideologi,     
(2) Gatra Politik,        
(3) Gatra Ekonomi,    
(4) Gatra Sosial Budaya, dan 
(5) Gatra Pertahanan Keamanan.       
2.      Model Morgenthau          
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi dari obst empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka model ini ditun secara analitis. Dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pentii kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-r lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan mendapatkan power position dalam satu kawasan. St konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memp power position sehingga muncul strategi ke arah balancedp
3.      Model Alfred Thayer Mahan       
Mahan dalam bukunya "The Influence Seapower on H mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:          
a) Letak geografi  
b) Bentuk atau wujud bumi         
c) Luas wilayah    
d) Jumlah penduduk        
e) Watak nasional atau bangsa     
f) Sifat pemerintahan       
4.       Model Cline        
Cline mclihat suatu ncgara dari luar sebagaimana dipersepsikan olch negara lain. Baginya hubungan antarnegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dari negara lainnya.    
Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.
G.    hubungan geopolitik dengan geostrategi Indonesia    
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Selain itu hubungan geopolitik dan geostrategi terdapat dalam astra gatra
Komponen strategi astra gatra TRI GATRA (tangible) bersifat kehidupan alamiah Letak geografi Negara *Keadaan dan kekayaan alam (flora, fauna, dan mineral baik yang di atmosfer, muka maupun perut bumi) dikelola denga dasar 3 asas: asas maksimal, lestari, dan daya saing.  
Keadaan dan kemampuan penduduk (jumlah, komposisi, dan distribusi) Pancagatra (itanggible) kehidupan sosial IDEOLOGI → Value system POLITIK → Penetapan alokasi nilai di sektor pemerintahan dan kehidupan pololitik masyarakat.
Sistem politik harus mampu memenuhi lima fungsi utama :
a) Usaha mempertahankan pola, struktur, proses politik       
b) Pengaturan & penyelesaian pertentangan / konflik           
c) Penyesuaian dengan perubahan dalam masyarakat           
d) Pencapaian tujuan  
e) Usaha integrasi       
1)      EKONOMI (SDA, Tenaga kerja, Modal, Teknologi)
2)      SOSBUD (Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan nas, Kepribadian nasional.

H.    Komponen dan Hubungan Strategi Astagatra
Komponen ini adalah komponen strategi yang terdiri atas delapan gatra (aspek). Delapan gatra (aspek) ini dapat diklasifikasi dalam dua bagian yang meliputi :
1. Trigatra
Adalah komponen yang bersifat alamiah (tetap). Komponen ini meliputi tiga
unsur yaitu :
a. Aspek GeografiIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Aspek geografi adalah aspek yang berkaitan dengan letak kondisi bumi di mana negara berada. Pengaruh letak geografi terhadap politik melahirkan geopolitik (wawasan nusantara) dan geostrategi (ketahanan nasional) Beberapa wawasan nasional yang tumbuh karena pengaruh geografi adalah seperti :
1) Wawasan benua adalah cara pandang negara yang dilandasi lingkungan negara yang serba daratan (benua) atau yang dikanal dengan Land Locked Contry.
2) Wawasan bahari adalah cara pandang negara yang dipengaruhi oleh kondisi negara yang bersifat archipelago, tetapi negaranya sendiri bersifat daratan.
3) Wawasan dirgantara adalah cara pandang negara yang dipengaruhi oleh kondisi wilayah dirgantara yang strategis bagi penempatan GSO (Geo Stationary Orbit).
4) Wawasan kombinasi adalah cara pandang negara yang dipengaruhi oleh kondisi geografis negara yang memiliki wilayah daratan, lautan, dan udara yang strategis (relative berimbang) Dalam kaitan dengan wawasan nasional di atas, negara Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara kesatuan yang menganut wawasan kombinasi atau wawasan nusantaa.
b. Sumber Daya Alam
Kekayaan alam yang terkandung dalam sumber daya alam (SDA) Indonesia dapat dibagi tiga golongan, yaitu :
1) Hewani (fauna) adalah sumber daya alam yang menjadi sumber bahan makanan yang berasal dari binatang (hewan)
2) Nabati (flora) adalah sumber daya alam yang dapat menjadi sumber bahan makanan yang berasal dari unsur tumbuh-tumbuhan.
3) Mineral (tambang) adalah sumber daya alam yang memiliki nilai tambah bagi devisa negara yang berasal dari eksplorsi dalam bumi.
Pola dasar pengelolaan sumber daya alam di atas, dilakukan berdasarkan pada asas.
1) Maksimal, yaitu prinsip pengelolaan sumber daya manusia secara menyeluruh dan sungguh-sungguh oleh seluruh elemen bangsa dan Negara.
2)Lestari, yaitu prinsip pengelolaan SDA yang mengutamakan kelangsungan lingkungan hidup secara berkelanjutan (substainable).
3) Daya saing, yaitu prinsip pengelolaan SDA yang berorientasi pada kualitas dan kuantitas yang bisa memiliki daya saing dengan produk SDA negara asing (luar negeri) Untuk mengatasi kesejangangan (gap) antara potensi SDA dengan penduduk, maka diupayakan:
1) Menyusun pola pengelolaan SDA
2) Mengembangkan IPTEK
3) Membina kesadaran nasional
4) Mengadakan program pembangunan yang serasi
5) Mengadakan pembentukan modal yang cukup
6) Menciptakan daya beli konsumen yang cukup
c. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah orang yang mendiami suatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut.
Masalah yang dihadapi dalam kependudukan adalah meliputi :
1)Jumlah Penduduk. Hal yang menjadi masalah dalam jumlah penduduk adalah makin meningkatnya jumlah penduduk yang tidak memiliki kualitas, baik dirinya, masyarakat, dan negara.
2) Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut usia, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dan pendidikan.
3) Distribusi penduduk. Hal yang menjadi masalah dalam sipenduduk adalah penyebaran penduduk yang tidak merata ke seluruh wilayah negara (tanah air)
2. Pancagatra Komponen pancagatra adalah komponen yang meliputi lima aspek Ketahanan Nasional dalam kehidupan sosial (intangible).Komponen pancagatra meliputi :
a. Ketahanan di Bidang Ideologi Adalah Ketahanan Nasional yang berintikan pemahaman dan pengalaman nilai ideologi Pancasila yang dapat menjadi landasan sikap dan perilaku untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam yang membahayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
b. Ketahanan Nasional di Bidang Politik Adalah Ketahanan Nasional yang berintikan kehidupan politik yang damai, tertib, adil, jujur dan demokratis, serta tercipta stabilitas politik, yang dapat untuk mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
c. Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
Ketahanan Nasional yang berintikan tersedianya pangan, sandang, lapangan kerja, perumahan, menurunnya angka kemiskinan sehingga dapat mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam yang membahayakan kelangsungan kehidupan ekonomi bangsa dan negara Indonesia.
d. Ketahanan Nasional di Bidang Sosial dan Budaya
Ketahanan Nasional yang berintikan tersedianya pendidikan murah dan berkualitas, hormat-menghormati, sopan santun, beretika, dan bangga menjadi anak Indonesia. Melalui adanya ketahanan sosial dna budaya diatas, diharapkan dapat menjadi saringan untuk mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial dan budaya bangsa dan negara Indonesia.
e. Ketahanan Nasional di Bidang Hankam
Ketahanan Nasional yang berintikan adanya rasa aman, damai, tidak sengketa dengan bangsa dan negara lain, percaya pada kemampuan sendiri. Melalui hal diatas, diharapkan mampu mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam yang membahayakan kelangsungan kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa dan negara Indonesia.

Hubungan Komponen Strategi Antargatra
Hubungan komponen strategi antargatra dalam trigatra dan pancagatra, scrta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan (korelasi) dan ketergantunga (inter dependency). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalai trigatra dan pancagatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehens integral) di dalam komponen strategi astagatra.
I.       Geostrategi Indonesia dalam Kepentingan Teritorial
Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik. Sebab konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia.
Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain. Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai “life line,” yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya (termasuk Indonesia.)
Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.Penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Amerika Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Inggris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional
J.      Contoh Permasalahan Geostrategi yang Pernah Terjadi di Indonesia
Kasus timor- timur  Angkatan bersenjata Indonesia memasuki Timor Timur pada bulan Desember 1975 dan kawasan ini menjadi satu dengan Republik Indonesia di tahun 1976.Hal ini menyebabkan perdebatan di Australia. Di samping itu, kematian lima wartawan Australia di Timor Timur di tahun 1975 telah menjadi perhatian masyarakat Australia dan media. Namun pada akhirnya Australia mengakui kedaulatan Indonesia atas Timor Timur secara de jure tahun 1979. Namun dinamika politik dalam negeri Indonesia telah berubah secara dramatis dengan jatuhnya Pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Pada tanggal 30 Agustus1999, melalui jajak pendapat, rakyat Timor Timur memilih merdeka (78.5%).Pengumuman hasil pemilihan umum tersebut diikuti dengan kekerasan yang meluas oleh unsur-unsur pro-integrasi. 
Integrasi Timor Timur 1976 ketika terjadi Revolusi Bunga di Portugal dan Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste, Lemos Pires, tidak mendapatkan jawaban dari Pemerintah Pusat di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke Timor Lesteyang sedang terjadi perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan untuk menarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Leste untuk mengevakuasi ke Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro. Setelah itu FRETILIN menurunkan bendera Portugal dan mendeklarasikan Timor Leste sebagai Republik Demokratik Timor Leste pada tanggal 28 November 1975. Menurut suatu laporan resmi dari PBB, selama berkuasa selama 3 bulan ketikaterjadi kevakuman pemerintahan di Timor Leste antara bulan September,Oktober dan November, Fretilin melakukan pembantaian terhadap sekitar 60.000 penduduk sipil (sebagian besarnya wanita dan anak – anak karena para suami mereka adalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia). Berdasarkan itulah, kelompok pro-integrasi kemudian mendeklarasikan integrasi dengan Indonesiapada 30 November 1975 dan kemudian meminta dukungan Indonesia untukmengambil alih Timor Leste dari kekuasaan FRETILIN yang berhaluan Komunis.
Tiga Kuburan Masal sebagai bukti pembantaian FRETILIN terhadap pendukung integrasi terdapat di Kabupaten Aileu (bagian tengah Timor Leste), masing-masing terletak di daerah Saboria, Manutane dan Aisirimoun. Ketika pasukan Indonesia mendarat di Timor Leste pada tanggal 7 Desember 1975, FRETILIN memaksa ribuan rakyat untuk mengungsi ke daerah pegunungan untuk dijadikan tameng hidup atau perisai hidup (human shields) untuk melawan tentara Indonesia. Lebih dari 200.000 orang dari penduduk ini kemudian mati di hutan karena penyakit dan kelaparan. Selain terjadinya korban penduduk sipil di hutan,terjadi juga pembantaian oleh kelompok radikal FRETILIN di hutan terhadap kelompok yang lebih moderat. Sehingga banyak juga tokoh-tokoh FRETILIN yang dibunuh oleh sesama FRETILIN selama di Hutan. Semua cerita ini dikisahkan kembali oleh orang-orang seperti Francisco Xavier do Amaral, Presiden Pertama Timor Leste yang mendeklarasikan kemerdekaan Timor Lestepada tahun 1975. Seandainya Jenderal Wiranto (pada waktu itu Letnan) tidak menyelamatkan Xavier di lubang tempat dia dipenjarakan oleh FRETILIN dihutan, maka mungkin Xavier tidak bisa lagi jadi Ketua Partai ASDT di Timor Leste sekarang. Selain Xavier, ada juga komandan sektor FRETILIN bernama Aquiles yang dinyatakan hilang di hutan (kemungkinan besar dibunuh oleh kelompok radikal FRETILIN). Istri komandan Aquilis sekarang ada di Baucau dan masih terus menanyakan kepada para komandan FRETILIN lain yang memegang kendali disektor Timur pada waktu itu tentang keberakaan suaminya. Hal yang sama juga dilakukan oleh kelompok pro-kemerdekaan terhadap  tentara Indonesia tentang keberadaan komandan Konis Santana dan Mauhudu yang dinyatakan hilang ditangan tentara Indonesia. Selama perang saudara di Timor Leste dalam kurunwaktu 3 bulan (September-November 1975) dan selama pendudukan Indonesia selama 24 tahun (1975-1999), lebih dari 200.000 orang dinyatakan meninggal (60.000 orang secara resmi mati di tangan FRETILN menurut laporan resmi PBB). Selebihnya tidak diketahui apakah semuanya mati kelaparan atau mati ditangan tentara Indonesia. Hasil CAVR menyatakan 183.000 mati di tangantentara Indonesia karena keracunan bahan kimia (tidak dirinci bagaimana caranya), namun sejarah akan menentukan kebenaran ini, karena keluarga yang sanak saudaranya meninggal di hutan tidak bisa tinggal diam dan kebenaran akan terungkap apakah benar tentara Indonesia yang membunuh sejumlah jiwa ini ataukah sebaliknya. Situasi aktual di Timor Leste akhir-akhir ini adalah cerminan ketidak puasan rakyat bahwa rakyat tidak bisa hidup hanya dari propaganda tapi dari roti dan air. Rakyat tidak bisa hidup dari ³makan batu´sebagaimana dipropagandakan FRETILIN selama kampanye Jajak Pendapattahun 1999 ³Lebih baik makan batu tapi merdeka, dari pada makan nasi tapidengan todongan senjata´. Kenyataan membuktikan bahwa ³batu tidak bisadimakan´, dan rakyat perlu makanan yang layak dimakan manusia.Dalam masalah ini, timor leste kekurangan pengetahuan dalam bidang pertahanan nasional
nya, aspek aspek nya pun tidak memadai atau lebih tepatnya tidak mengetahui tentang pertahanan nasional, SDM dan perangkat Negara nya tidak mendukung dalam melaksanakan pertahanan nasional,. Terlebih aspek polisi atau perangkat keamanan nya tidak berjalan baik karena terbukti bahwa banyak warga negaranya yang mati karena perang saudara didalam timmor leste sendiri

























BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1)      Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional, geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.
2)      Geostrategi Indonesia merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
3)      Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
a.      Model Astagatra
b.      Model Morgenthau
c.       Model Alfred Thayer Mahan
d.       Model Cline

B.     SARAN
Sebagai warga Negara yang baik yang menjunjung tinggi asas hukum yang berlaku d Indonesia, kita patut untuk menerapkan sistem geostrategic di dalam melindungi Negara indonesia






DAFTAR PUSTAKA
Tim dosen mata kuliah, 2011. Pendidikan kewarganegaran. Universitas
hasanuddin press. Makassar