Friday, October 23, 2015

PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH KONSUMEN




Proses Pengambilan Keputusan Membeli Sebelum membeli suatu produk atau jasa, umumnya konsumen melakukan evaluasi untuk melakukan pemilihan produk atau jasa. Evaluasi dan pemilihan yang digunakan akan menghasilkan suatu keputusan. Pengambilan ke putusan sendiri merupakan sebuah proses yang terdiri dari beberapa tahap, yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, evaluasi alternatif sebelum pembelian, pembelian, konsumsi, dan evaluasi alternatif sesudah pembelian (Engel,1995). Selanjutnya akan dijelaskan mengenai proses pengambilan keputusan membeli yang meliputi pengertian proses pengambilan keputusan membeli, tahap-tahap dalam proses pengambilan keputusan membeli, tingkatan dalam proses pengambilan keputusan membeli serta faktor apa saja yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan membeli.
Pengertian proses pengambilan keputusan membeli Engel (1995) mengatakan bahwa proses pengambilan keputusan membeli mengacu pada tindakan konsisten dan bijaksana yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan. Pengambilan
keputusan membeli merupakan keputusan konsumen tentang apa yang hendak dibeli, berapa banyak yang akan dibeli, di mana akan dilakukan, kapan akan dilakukan dan bagaimana pembelian akan dilakukan (Loudon & Bitta, 1993). Berkowitz (2002) juga mengemukakan bahwa proses keputusan pembelian merupakan tahap-tahap yang dilalui pembeli dalam menentukan pilihan tentang produk dan jasa yang hendak dibeli. Ahli lain menyatakan bahwa pengambilan keputusan konsumen adalah proses pengintegrasian yang mengkombinasikan.
pengetahuan untuk mengevaluasi dua atau lebih perilaku alternatif dan memilih salah satu diantaranya (Setiadi, 2003). Sementara Schiffman-Kanuk (2007) mengatakan bahwa keputusan sebagai seleksi terhadap dua pilihan alternatif atau lebih, dengan kata lain ketersediaan pilihan yang lebih dari satu merupakan suatu keharusan dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan uraian diatas, maka proses pengambilan keputusan membeli yang dipakai dalam penelitian ini merujuk pada teori yang dikemukakan oleh Engel (1995) yakni proses pengambilan keputusan membeli mengacu pada tindakan konsisten dan bijaksana yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan. Selanjutnya akan dibahas mengenai tahapan-tahapan dalam membeli.
Menurut Engel et al. (1994:31-32) dan Lamb et al. (2001:188), ada lima tahapan yaitu :
(1) pengenalan kebutuhan,
(2) pencarian informasi,
(3) evaluasi alternatif,
(4) keputusan pembelian,
(5) perilaku pascapembelian.
  • Pengenalan Kebutuhan
Proses pembelian oleh konsumen diawali sejak pembeli mengenali kebutuhan atau masalah. Kebutuhan tersebut dapat ditimbulkan oleh rangsangan internal atau eksternal. Rangsangan internal, terjadi pada salah satu kebutuhan umum seseorang (seperti lapar dan haus) telah mencapai ambang batas tertentu dan mulai menjadi pendorong. Sedangkan rangsangan eksternal, salah satunya terjadi karena seseorang menonton iklan atau melihat produk baru milik tetangganya.
  • Pencarian Informasi
Setelah konsumen yang terangsang kebutuhannya, konsumen akan terdorong untuk mencari informasi yang lebih banyak. Orang lebih peka terhadap informasi produk. Selanjutnya, orang mulai aktif mencari informasi: bertanya kepada teman, mendatangi toko untuk mencari tahu atau membuka-buka internet untuk membandingkan spesifisikasi dan harga barang.
  • Evaluasi Alternatif
Evaluasi umunya mencerminkan keyakinan dan sikap yang mempengaruhi perilaku pem
belian mereka. Keyakinan (belief) adalah gambaran pemikiran yang dianut seseorang tentang gambaran sesuatu. Keyakinan seseorang tentang produk atau merek mempengaruhi keputusan pembelian mereka. Yang tak kalah pentingnya dengan k
eyakinan adalah sikap. Sikap (attitude) adalah evaluasi, perasaan emosi, dan kecenderungan tindakan yang menguntungkan atau tidak menguntungkan dan bertahan lama pada sesorang pada objek atau gagasan tertentu (Spector, 2000 dalam Kotler dan Keller, 2007).
  • Keputusan Pembelian
Dalam suatu kasus pembelian, konsumen bisa mengambil beberapa sub keputusan, meliputi merk, pemasok, jumlah, waktu pelaksanaan dan metode pembayaran. Contohnya ketika m
embeli kendaraan atau peralatan mesin. Namun dalam pembelian produk sehari-hari, keputusan konsumen bisa jadi lebih sederhana. Contohnya ketika membeli gula, seorang konsumen tidak banyak berfikir tentang pemasok atau metode pembayaran.
  • Perilaku Pascapembelian
Setelah pembelian dilakukan, konsumen akan selalu siaga terhadap informasi yang mendukung keputusannya. Konsumen akan membandingkan produk yang telah ia beli, dengan produk lain. Hal ini dikarenakan konsumen mengalami ketidakcocokan dengan fasilitas-fasilitas tertentu pada barang yang telah ia beli, atau mendengar keunggulan tentang merek lain.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMECAHAN MASALAH
Konsumen menggunakan pemecahan masalah yang terbatas ketika mereka melakukan sedikit usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hal ini sering dilakukan oleh konsumen ketika membeli suatu produk yang telah mereka gunakan sebelumnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi jangkauan pemecahan masalah :
–>Alternatif-alternatif dibedakan dengan cara yang relevan, misalnya pembelian rumah,alternatif pemilihan adalah lingkungan rumah (bersih, tidak banjir, dekat kota atau mudah transportasi), bahan baku, harga (cicilan rendah dan lama).
–>Tersedia waktu yang memadai untuk pertimbangan yang mendalam untuk membeli produk.
–>Terdapat tingkat keterlibatan (relevansi pribadi) yang tinggi yang menyertai pembelian.
PEMBELIAN
Menurut (Engel,2000) pada tahap pembelian, konsumen memperoleh alternatif  yang  dipilih  atau pengganti  yang  dapat  diterima  bila  perlu. Evaluasi  yang  telah  dilakukan  membawa  konsumen  untuk  melakukan pembelian.  Jika  ia  mengalami  kegagalan  untuk  melakukan  pembelian produk/ jasa  yang  diinginkannya  (alternatif  yang  dipilih), konsumen melakukan pembelian ke alternatif lain atau alternatif pengganti yang masih dapat diterima.
Nilai pembelian konsumen memiliki dua katagori, yaitu :
  • 1.  Produk  maupun    merek,  dikenal  sebagai  pembelian  yang  terencana sepenuhnya,  dimana  pembelian  yang  terjadi  merupakan  hasil keterlibatan yang tinggi dan pemecah masalah yang diperluas.
  • 2.  Kelas poduk, dapat dipandang sebagai pembelian yang terencana, jika pilihan merek dibuat ditempat pembelian.
Menurut  (Kotler,2002) ada  dua  faktor  yang  dapat  mempengaruhi maksud  pembelian dan keputusan  pembelian.  Faktor  pertama  adalah  pendirian  orang  lain.  Sejauh  mana pendirian orang lain mempengaruhi alternatif yang disukai seseorang. Faktor yang kedua situasi yang tidak terantisipasi yang dapat muncul dan mengubah niat pembelian.
DIAGNOSA PERILAKU KONSUMEN 
Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal,yaitu :
– Untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli.
– Prilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik.
Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut.
– Pemasaran sosial, yaitu penyebaran ide di antara konsumen.
Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.
Teori Lain Tentang Pengambilan Keputusan 
::: Tingkat keterlibatan konsumen
Kita dapat mendefinisikan keterlibatan konsumen berdasarkan tingkat keterlibatan dan pemrosesan aktif yang dilakukan konsumen dalam merespon rangsangan pemasaran.
  • Model Kemungkinan Elaborasi Richard Petty dan John Cacioppo
Model yang banyak dipakai mengenai formasi dan perubahan sikap, menggambarkan bagaimana konsumen membuat penilaian, baik dalam keadaan keterlibatan rendah, maupun tinggi.
  • Strategi Pemasaran Keterlibatan Rendah
Banyak produk dibeli dalam kondisi keterlibatan rendah dan ketiadaan merek yang signifikan.
  • Perilaku Pembeli Pencari Keragaman
Beberapa situasi pembelian ditentukan karakternya dengan keterlibatan rendah tetapi perbedaan mereknya signifikan. Di sini konsumen sering melakukan banyak peralihan merek.
::: Heuristik dan bias keputusan
  • Heuristik Ketersediaan
Konsumen mendasarkan prediksi mereka berdasarkan kecepatan dan kemudahan dimana satu contoh hasil tertentu muncul dipikiran mereka.
  • Heuristik Representatif
Konsumen mendasarkan prediksi mereka atas se-representatif atau semirip apa suatu hasil dengan contoh lain.
  • Heuristik Penjangkaran atau Penyesuaian
Konsumen sampai pada penilaian awal dan kemudian menyesuaikannya berdasarkan informasi tambahan.
SUMBER :

Pendidikan Penyembuh Kemiskinan?




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmopVWmmzOSGOu0AZWKGl4WWLwkVSQsLZ2S6lKlJh2B5-pyRwPE2f_nQUWHq6PhFe8FKm5IWt9XXEjAq_g81Zc8536EWxQTIKWs05CYgW56h5xlexr23QPxjsmV52eDVMgFMzyKpCb6i8_/s320/ahmad+baedowi.jpg

RISET terbaru para ahli ekonomi menyebutkan pendidikan hanya menyumbang sedikit, yaitu sekitar 16,1% per tahun, pertumbuhan produk domestik bruto rata-rata negara di dunia (Greg J Duncan: 2010). Di samping memercayai bahwa investasi di bidang pendidikan memang sangat strategis dan signifikan, terutama pendidikan prasekolah, para ahli ekonomi me nyarankan agar dunia pendidikan memiliki kepekaan pasar dalam rangka menumbuhkan semangat entrepreneurship di kalangan para siswa.
Memadukan pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan dunia kerja merupakan sebuah keniscayaan yang harus ditekuni para pengambil kebijakan bidang pendidikan.



Namun, masalah yang kerap kali muncul ialah dunia pendidikan saat ini sangat bergantung pada situasi politik dan ekonomi sebuah negara. Karena itu menjadi jelas bahwa pendidikan bukan merupakan satu-satunya alat untuk mengurangi kemiskinan, apalagi jika dilihat dari konteks poli

tik dan sistem ekonomi yang dianut, katakanlah, liberalisme seperti di Indonesia.
Tidak ada yang meragukan tenaga kerja berpendidikan lebih baik dan lebih mungkin menikmati pendapatan yang lebih tinggi. Orang miskin benar-benar membutuhkan lebih banyak pendidikan dan pelatih an keterampilan. Akan tetapi, mereka juga membutuhkan suatu konteks ekonomi di saat pertumbuhan sejalan dengan suasana politik yang kondusif. Selama beberapa dekade terakhir, seperangkat institusi dan norma-norma yang secara historis mempertahankan hubungan antara keterampilan dan pendapatan telah berkurang. Hal itu menyebabkan sulitnya mengangkat orang miskin menjadi lebih terdidik dan memiliki keterampilan.

Meskipun keyakinan para ekonom tersebut bisa saja sa

lah, karena meyakini bahwa pendidikan hanyalah obat parsial untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, jelas sekali pandangan mereka hanya menjadikan pendidikan sebagai prasyarat bagi seseorang untuk memasuki dunia kerja.
Padahal dalam pendidikan ada banyak spektrum yang bisa menjadikan seseorang memiliki kepekaan sosial yang kuat untuk menjadikan ekonomi sebuah bangsa juga semakin kuat. Jepang merupakan contoh baik bagaimana menjadikan pendidikan sebagai nilai yang seharusnya disandingkan dengan persoalan budaya dan kepercayaan sebuah bangsa.

Salah satu problem mendasar di Indonesia yang menjadikan pendidikan sebagai pilar utama penyelesaian masalah-masalah kebangsaan ialah lemahnya otoritas pendidikan kita dalam merumuskan road-map yang sesuai dengan

kondisi sosial dan budaya bangsa. Ambil contoh masalah akses terhadap pendidikan, yang tak kunjung selesai sejak Indonesia merdeka, bahkan mungkin menjadi lebih buruk. Untuk memudahkan mengevaluasinya, kita dapat melihat data statistik jumlah sekolah di Indonesia.
Menurut data statistik Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2008/2009, jumlah sekolah di Indonesia mencapai 183.767. Jumlah itu terdiri dari 144.224 sekolah dasar (SD), 28.777 sekolah menengah pertama (SMP), dan 10.762 sekolah menengah atas (SMA). Dari jumlah tersebut, SD negeri sebanyak 131.490 (91,17%), dan SD swasta sebanyak 12.738 (8,83%). Jumlah SMP negeri sebanyak 16.898 (58,72%), sedangkan SMP swasta sebanyak 11.879 (41,28%). Jumlah SMA negeri sebanyak 4.797 (44,57%) dan SMA swasta 5.965 (55,43%).
J i k a d i t a m b a h d e n g a n jumlah madrasah (ibtidaiah, sanawiah, dan aliah) sekitar 12% dari total jumlah sekolah umum, jumlah seluruh sekolah mencapai 205.815.

Angka-angka tersebut seakan memastikan dua hal. Pertama, jelas sekali masalah aksesibilitas masih menjadi kendala bagi proses pendidikan kita sampai saat ini. Jika jumlah sekolah dasar lebih besar dari SMP

dan SMA, berarti ada problem mendasar soal rentannya anak putus sekolah. Kedua, data itu juga menunjukkan kepada kita bahwa dukungan masyarakat atau pihak swasta teramat signifi kan untuk dikesampingkan begitu saja oleh pengambil kebijakan bidang pendidikan di negeri ini. Data tersebut bahkan mengonfirmasi, jika separuh saja dari jumlah sekolah swasta bermasalah dan mengalami kendala dalam hal operasional, angka putus sekolah dipastikan akan bertambah banyak. Karena itu, dimensi sosial sekolah swasta kita harus dihitung secara benar dalam perencanaan pendidikan nasional.
Selain itu, data statistik tentang jumlah sekolah itu memberikan gambaran kepada kita bahwa masih banyak anak miskin yang bersekolah di tingkat sekolah dasar dan pasti menemui kesulitan untuk

melanjutkan pendidikan mereka jika tidak dibantu dengan banyaknya sekolah yang dikelola masyarakat (swasta). Tak sedikit sekolah swasta yang berada di kampung-kampung dan desa terpencil tutup hanya karena mereka tak memiliki dana operasional yang cukup dalam menjalankan proses belajar-mengajar.
Dalam All Together Now: Common Sense for a Fair Economy (2006), Jared Bernstein menegaskan pentingnya sebuah program yang secara sistemis mampu menolong orang miskin supaya memperoleh pendidikan yang baik dan layak untuk dan dalam rangka menjawab secara sungguh-sungguh problem menurunkan tingkat kemiskinan suatu negara.

Selain itu, memiliki program perlindungan terhadap masa depan masyarakat miskin melalui pendidikan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan norma sosial yang berlaku akan mempersempit ruang kaum borjuis yang serakah dan tamak untuk terus membiarkan kemiskinan menjadi penyakit sosial yang tak berkesudahan.


Mimpi Negeri Tanpa Korupsi




Tokoh Muda Inspiratif Kompas #24
Fadjroel Rahman – Pegiat antikorupsi, calon Presiden independen 2009

https://yudhitc.files.wordpress.com/2009/11/fadjroel-rahman.jpg?w=199&h=300Pada 28 Oktober lalu, tepat 81 tahun Sumpah Pemuda, tokoh mahasiswa Institut Teknologi Bandung, 1978, M Fadjroel Rachman, yang pernah mendekam di LP Sukamiskin, Jawa Barat, oleh rezim Orde Baru, mendeklarasikan diri kembali menjadi calon presiden independen tahun 2014. SUHARTON
Ini merupakan deklarasi kedua Fadjroel sebagai calon presiden (capres) setelah deklarasi pertama Februari 2009. Waktu itu pencalonannya kandas setelah Mahkamah Konstitusi menolak uji materinya terhadap capres perseorangan atau independen.
Kini, didukung gerakan nasional independen, Fadjroel maju kembali sebagai capres. Ia mengaku tak ingin mencari keuntungan sendiri menjadi capres RI, tetapi ingin mengembalikan hak konstitusional warga lainnya bisa maju sebagai capres.
Bahkan, Fadjroel yang juga aktif ikut gerakan antikorupsi memiliki harapan, yaitu jika calon independen bisa memenangkan uji materi, tidak hanya kelompok demokrasi yang bisa masuk ”merebut negara”, tetapi juga berkiprah mengawal pemberantasan korupsi dan melawan mafia hukum secara semesta.
Optimismenya maju kembali dan ”menembus” MK berawal keberhasilannya ketika ia dan kawan-kawannya ”memenangkan” uji material di MK, 23 Juli 2007, yaitu calon independen untuk pemilu kepala daerah.
Untuk memuluskan pencalonannya, Fadjroel tidak hanya mengurus uji materi ke MK, tetapi juga merevisi UU Partai Politik agar parpol bisa melaksanakan konvensi penentuan calon dan juga melakukan amandemen UUD 1945.
Menurut Fadjroel, ”kemenangan demokrasi” itu tinggal selangkah lagi. Bagaimana pemikirannya, seperti apa mimpinya atas sebuah negeri tanpa korupsi serta upaya ”perlawanan” mengenai antidemokrasi. Terkait itu, Kompas mewawancarainya, beberapa waktu lalu. Inilah sebagian wawancaranya.
Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III menimbulkan ”keributan”. Bagaimana Anda melihat dan memetik pembelajaran pertemuan itu bagi demokrasi?
Proses demokrasi yang terpenting, menurut saya, adalah dialog, ada kesetaraan yang argumentatif dan rasional. Apa pun masalahnya bisa dibicarakan dalam pemahaman itu. Kita menghindari monolog selama 32 tahun hidup di era Orde Baru.
Kami datang dengan satu pikiran, Komisi III bisa menjelaskan mengapa mereka bisa membuat kesimpulan bersama kejaksaan yang mendesak Kejaksaan RI menangani perkara dua pimpinan KPK yang nonaktif. Sementara Tim Delapan, yang dibentuk Presiden, membuat rekomendasi yang fakta dan proses hukum yang dimiliki Polri tidak cukup bagi dilanjutkannya proses hukum pimpinan KPK.
Pertanyaannya, Komisi III menentang rekomendasi Tim Delapan. Kami sebenarnya memohon satu dialog yang komunikatif sehingga ada alasan rasional dan obyektif.
Maksudnya?
Tampaknya mereka masih merasa sebagai pejabat negara dan bukan seorang politisi publik yang bertanggung jawab. Ketika kami berkali-kali menanyakan itu, jawabannya mengambang dan seolah-olah kedatangan kami mengorbankan waktu.
Puncaknya, saat guru besar UI Tamrin Tomagola menjadi kesal. Mengapa pertanyaan yang jelas justru tidak dijawab dengan rasional obyektif, tetapi malah berputar-putar dan suara yang agak keras. Kesimpulan saya, mereka tidak siap berdialog. Padahal, bangunan demokrasi itu jantungnya dialog rasional dan obyektif.
Kira-kira apa yang menjadi penyebab? Apakah terjadi kesenjangan kaum intelektual dan kaum politisi?
Menurut saya, partai politik memang seharusnya menyeleksi lebih dulu terhadap anggota-anggota yang bertarung di pemilu. Akan tetapi, ternyata parpol tidak memilih calon terbaik, tetapi diserahkan pada seleksi masyarakat sehingga hasilnya seperti ini. Padahal, rakyat tidak punya pendidikan demokrasi yang kuat saat memilih.
Mengapa bisa begitu?
Saya kira karena pendidikan politik di Indonesia atau demokrasi, seperti pernah saya katakan, baru ”satu derajat di atas nol”. Artinya, seolah-olah demokrasi itu eksis setelah kita bebas dari cengkeraman Orde Baru, yakni dengan mendirikan partai politik dan menggelar pemilu.
Akan tetapi, tidak ada ajaran yang kuat terhadap hak-hak mereka, yaitu hak sipil, bagaimana orang mengenali bahwa kalau menyuarakan pikiran itu adalah sebuah kebebasan dan apa yang disuarakan itu kepentingan dasar.
Jadi, demokrasi yang diperjuangkan hanya yang prosedural. Tetapi, inti dari demokrasi, yaitu orang membela hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya itu, tidak terjadi. Akibatnya, mereka memilih orang dan bukan orang atau wakil rakyat yang mau membela kelima hak dasar itu saja.
Dalam reformasi 11 tahun ini, pendidikan demokrasi atau pendidikan hak dasar itu relatif baru. Sementara demokrasi kita dibajak para individu yang antidemokrasi. Mereka orang-orang yang bercokol selama rezim totaliter Orde Baru. Inilah yang ”memenjarakan” para fraksi di DPR. Padahal, seharusnya aktor-aktor demokrasi itu yang harus mengisi lima arena, yakni arena politik, ekonomi, masyarakat bisnis, civil society, birokrasi, dan arena hukum. Demokrasi hanya bisa berjalan jika lima wilayah diisi oleh aktor-aktor demokrasi.
Mengapa kita tidak menjalankan demokrasi substansial?
Ibarat sekolah, kita masih kelas satu. Padahal, kemarin ketika reformasi kita punya kesempatan dan momentum emas untuk menjalankan hak dasar. Momentum waktu itu adalah saat reformasi mendorong hak-hak dasar saat mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya, waktunya dibatasi untuk kasus setelah 1999. Demikian Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang tidak jadi diteruskan pembentukannya serta restrukturisasi utang luar negeri yang harus dijalankan. Akibatnya, momentum itu hilang dan korupsi masih tidak bisa dihilangkan hingga saat ini.
Jadi, korupsi tidak mungkin pupus?
Ada hari di mana kita bermimpi bahwa korupsi itu hanya ada di museum nasional dan di sana terdiri dari diorama-diorama. Kita juga bermimpi Indonesia yang bebas kemiskinan sehingga anak cucu kita bisa dibawa melihat diorama kemiskinan, pelanggaran hak asasi manusia, buruh, dan lainnya.
Kalau anak cucu kita bertanya, bagaimana korupsi itu, mimpi saya itu, mari kita bawa ke museum nasional. Misalnya, museum tentang BLBI, Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI). Di situ digambarkan orang-orangnya, lalu ada diorama bagaimana mereka korupsi. Bisa saja, ada diorama korupsi di PT Masaro Radiokom, diorama gratifikasi Bank Indonesia, dan diorama lainnya yang menjadi masa lalu bangsa kita.
Tidak bisa momentum baru untuk mengembalikan semuanya kembali?
Saya berpikir bahwa momentum itu baru terjadi pada tahun 2014, yaitu ketika terjadi regenerasi nasional, ketika semua lembaga politik dan lima arena akan diisi generasi baru, generasi non-Orde Baru dan non-Soeharto. Saya yakin bisa, berdasarkan adanya pergeseran regenerasi politik dari sekarang ini.
Selasa, 24 November 2009





Tukang Kebun Indonesia




Oleh : Budiarto Shambazy
https://yudhitc.files.wordpress.com/2009/12/soe-hok-gie.jpg?w=450Tanggal 14 Desember 2009 pas 40 tahun kematian Soe Hok Gie di Gunung Semeru, Jawa Timur. Kami alumni Universitas Indonesia mempersiapkan buku Soe Hok Gie Sekali Lagi yang dirilis 18 Desember dan ”Napak Tilas Soe Hok Gie” yang diadakan Komunitas Kelompok Pencinta Alam Malang/Mapala UI di Gunung Semeru pada 20 Desember.
Justru setelah tutup usia dalam usia 27 tahun, banyak yang sadar bahwa ia pejuang konsisten. Banyak yang mafhum bahwa saat sebagian besar mahasiswa menikmati bulan madu bersama Orde Baru, ia justru keluar dari magnet kekuasaan.
Predikat konsisten itu menempel pada diri dan aktivitas Hok Gie karena tiga hal, yakni ia pribadi baik, bersih, dan pemberani. Ia memimpin mahasiswa yang pada hari-hari Januari 1966 menggalang kekuatan memprotes Presiden Soekarno di Istana Bogor. Namun, yang ia protes bukan pribadi Bung Karno, melainkan Orde Lama.
Ia tetap bersimpati terhadap sosok Bung Karno sebagai pribadi, yang ia tegaskan melalui pernyataan atau artikel di koran. ”Saya katakan bahwa Bung Karno telah menyengsarakan rakyat. Tetapi, itu tidak berarti bahwa penentang-penentang Bung Karno pahlawan pembela rakyat. Banyak di antara mereka yang bajingan dan oportunis,” katanya.
Sikap tak pandang bulu Hok Gie, misalnya, ditunjukkan tahun 1968, tak lama setelah Soeharto jadi presiden. Ia menggalang mahasiswa dan alumni memprotes Kodam V Jaya yang mau mengooptasi aspirasi kampus melalui siaran RUI (Radio UI). Old habit die hard!
Sekalipun ikut berjasa membidani kelahiran Orde Baru, Hok Gie memilih jadi dosen sejarah di Fakultas Sastra UI. Ia masih teramat belia dan punya peluang merebut posisi politik menguntungkan. Namun, ia lebih suka menyendiri ke puncak gunung menemukan kedamaian hati.
Kami angkatan 1970-an ke atas yang aktif di Dewan Mahasiswa, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa, Senat Mahasiswa, dan Badan Perwakilan Mahasiswa UI ”mengenal” Hok Gie dari buku, artikel, dan cerita. Kami tahu ia konsisten karena ia mempelajari sejarah bangsanya.
Ketika para pemuda/mahasiswa mengucapkan Sumpah Pemuda, dunia relatif makmur. Tekad menyatakan ”Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa” merupakan kulminasi dari perjuangan bangsa-bangsa yang ingin melepaskan diri dari penjajahan. Begitu banyak kebetulan sejarah yang terjadi saat dimulainya abad ke-20.
Asia bangga Jepang mengalahkan Rusia dalam perang 1905 walau militerisme Jepang tak kuasa menahan nafsu menjajah China dan Korea. Perang Dunia I 1914 mengubah perimbangan kekuatan Eropa. Negara-negara di benua tua itu mempertahankan stabilitas dan perdamaian sambil melanjutkan dominasi kultural di negara jajahan.
Namun, akhirnya mereka bersaing sendiri. Mereka mengaku beradab dan demokratis, tetapi dipermalukan sendiri oleh fasisme Perdana Menteri Italia Benito Mussolini dan ambisi ekspansionis Kanselir Jerman Adolf Hitler. Amerika Serikat mengakhiri netralitas saat Presiden Woodrow Wilson menyeret negaranya ke Perang Dunia I.
Setahun setelah Sumpah Pemuda, Amerika Serikat dilanda ”Depresi Besar” yang juga melanda sebagian Eropa. Dalam konteks dunia seperti itulah nasionalisme Indonesia tumbuh. Para pemuda/mahasiswa ketika itu dipengaruhi pula oleh kebangkitan kebangsaan di Turki, India, dan China.
Boedi Oetomo didirikan 1908 oleh Wahidin Soediro Hoesodo, Raden Soetomo, dan Goenawan Mangoenkoesoemo. Tujuannya nonpolitis, menuntut Belanda mengembangkan pendidikan yang menjamin kemuliaan pribumi. Pada akhir 1909 anggota Boedi Oetomo mencapai sekitar 10.000 orang, kebanyakan bermukim di Jawa/Madura.
Daya tarik Boedi Oetomo berkurang ketika Hadji Samanhoedi dan Raden Mas Tirtoadisoerjo mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) 1909. Tiga tahun kemudian SDI berubah menjadi Sarekat Islam (SI) yang mengalami keemasan ketika dipimpin HOS Tjokroaminoto.
Ada juga Nationale Indische Partij (NIP) yang didirikan 1929, organisasi ”campuran” Eurasia/pribumi pimpinan Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Ki Hadjar Dewantoro. Seorang anggota NIP, Hendrik Sneevliet, menginfiltrasi SI membuka jaringan komunisme internasional yang melibatkan Semaoen, Darsono, dan Tan Malaka.
Perserikaten Kommunist di India (PKI) berdiri 1920, melanjutkan persaingan perjuangan kebangsaan SI versus komunis. Tokoh-tokoh Islam nasionalis yang ogah terlibat kompetisi mendirikan Muhammadiyah, 1912, yang dipimpin KH Ahmad Dahlan. Lewat ideologi berlainan, semua kekuatan pemuda/mahasiswa memulai perjuangan.
Bung Hatta ambil bagian sebagai Ketua Perhimpoenan Indonesia, kumpulan mahasiswa di Belanda, mulai 1922. Empat tahun kemudian lahir Nahdlatul Ulama yang salah satu pendirinya, Wahid Hasjim, adalah ayah Gus Dur. Setelah itu Bung Karno mendirikan Partai Nasional Indonesia 1927.
Semua potensi pemuda/mahasiswa bergabung ke Permoefakatan Perhimpoenan Politiek Kebangsaan Indonesia (PPPKI). Pada akhirnya dinamika perimbangan kekuatan nasionalis, komunis, militer, dan Islam melahirkan ”konflik dan konsensus” dalam perpolitikan Orde Lama.
Mahasiswa Akbar Tandjung, Cosmas Batubara, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) mendukung lahirnya Orde Baru. Mahasiswa Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjahrir, dan Hariman Siregar mengoreksi Orde Baru. Mahasiswa 1998 menjadi the highest power penumbang Orde Baru.
Seperti Hok Gie, mahasiswa 2009 tetap konsisten. Mereka sudah turun ke gelanggang untuk melawan kriminalisasi KPK, membongkar mafia hukum, dan, sebentar lagi, mendesak DPR menguak tabir skandal Bank Century. Seperti Hok Gie, mereka baik, bersih, dan pemberani.
Kini nyaris setiap hari mahasiswa berunjuk rasa di sejumlah kota. Bisa dibayangkan apa jadinya jika mahasiswa berpangku tangan saja? Sementara pada saat yang sama pers, masyarakat madani, profesional, dan DPR pasrah?
Mahasiswa satu-satunya kekuatan moral pengawal hati nurani rakyat. Mereka beberapa tahun saja menyandang status sebagai mahasiswa. Mereka ibarat tukang kebun yang menyirami taman Indonesia yang indah supaya tak dikotori siapa pun yang memerintah kita.
KOMPAS, Sabtu, 14 November 2009