Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya
dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
1.
Prinsip Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa
perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan
dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang
diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan
yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2.
Prinsip Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan
syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan,
dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena
masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3.
Prinsip Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan
erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu
meredam niat jahat perusahaan itu.
4.
Prinsip Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada
pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada
karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang
mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin
diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak
ingin diperlakukan.
Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasar Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai
menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa
rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap
sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap
saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua,
menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu
sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi
yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain.
Rasa hormat memiliki
pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan. sikap hormat
bersifat penting karena dengan sikap hormat mampu membangun keteraturan di
dalam kehidupan masyarakat dan mampu meningkatkan derajat seseorang di hadapan
masyarakat. rasa hormat meliputi empat hal, yaitu sikap hormat terhadap Tuhan,
sikap hormat terhadap diri sendiri, sikap hormat terhadap orang lain dan sikap
hormat terhadap lingkungan. Rasa hormat terhadap diri sendiri merupakan sikap
hormat kita dalam menghargai diri kita pribadi yang ditunjukkan dalam kehidupan
sehari-hari sehingga mampu mencerminkan karakter kita sebagai manusia. Sikap
hormat terhadap diri sendiri dapat diwujudkan dengan menjaga kesucian fisik dan
menjaga kesucian rohani. Menjaga kesucian fisik dapat dilakukan dengan menjaga
kesehatan tubuh (berolahraga, berisitirahat, menjaga pola makan dan memenuhi
kebutuhan hiburan atau refreshing) sedangkan untuk menjaga kesucian rohani
dapat dilakukan dengan melakukan ibadah kepada Tuhan dan memenuhi kebutuhan
ilmu yang berguna untuk kehidupan manusia.
Untuk membentuk pribadi
yang baik maka diperlukan sikap pengendalian diri. Pengendalian diri adalah
merupakan suatu keinginan dan kemampuan dalam menggapai kehidupan yang selaras,
serasi dan seimbang pada hak dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Sikap-sikap pengendalian diri dapat
berupa: sikap sabar, sikap bekerja keras, sikap jujur, sikap disiplin, sikap
teguh pendirian dan percaya diri.
Hak dan Kewajiban
Bukan hanya kewajiban
saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan,
diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak
untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis,
dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis
setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang
lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian,
keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling
menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
Teori
Etika Lingkungan
Secara teoritis,
terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow
Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental
Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme,
dan ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002)
1.ANTROPOSENTRISME
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2.BIOSENTRISME DAN EKOSENTRISME
Ekosentrisme merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika
dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan.
Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas
ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3.TEOSENTRISME
Teosentrisme merupakan
teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan,
yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika
dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan
lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam
suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas
hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia
(Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
Prinsip Etika di
Lingkungan Hidup
Prinsip – prinsip etika
lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan yang bertujuan
mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan
mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang
akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa
ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya adalah sebagai
berikut:
1.
Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature.
Alam mempunyai hak untuk
dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam tetapi juga
karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan merusak,
menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa alasan
yang dapat dibenarkan secara moral.
1.
Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for
nature.
Prinsip tanggung jawab disini
bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif. Setiap
orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta
ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan merupakan
milik pribadinya.
1.
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity.
Solidaritas kosmis mendorong
manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan di
alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan
kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak
dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis
berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan
kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan
atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.
1.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring
for nature.
Prinsip kasih sayang dan
kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan untuk
balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi
semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap alam
manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi dengan
identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan dalam pengertian
fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual.
1.
Prinsip tidak merugikan atau no harm.
Prinsip tidak merugikan alam
berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan
atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak
dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada masyarakat
tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban minimal ini
biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk tabu-tabu yang
apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal yang buruk di kalangan masyarakat
misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
1.
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip ini menekankan pada
nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber daya
alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya
mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara terus-menerus
mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup sederhana manusia diajarkan untuk
memilki pola hidup yang non-matrealistik dan meninggalkan kebiasaan konsumtif
yang tidak bisa membedakan antara keinginan dengan kebutuhan.
1.
Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan sangat berbeda
dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada
bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan
dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak
positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama berbicara
tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat
dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian
alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
1.
Prinsip demokrasi.
Prinsip demokrasi sangat terkait
dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam. Demokrasi memberi
tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap orang yang peduli
terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang
demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan
dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifiaki pola
makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
1.
Prinsip integritas moral.
Prinsip integritas moral
terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Prinsip ini
menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil kebijakan
mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan prinsip etika
lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia
untuk berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan
hidup. Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau
pondasi dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber :
Dr. Keraf, A. Sonny.
2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
http://sulaeman17.blogspot.co.id/2012/01/antroposentrismebiosentrisme-dan.html
http://sulaeman17.blogspot.co.id/2012/01/antroposentrismebiosentrisme-dan.html
https://ekanurdianaa.wordpress.com/2015/10/19/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika-dan-lingkungan/